Polisi Amankan Kades Pulo Liman Usai Aksi Koboi Todong Senjata Viral
TAPANULI SELATAN, iNewsMedan.id - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan mengamankan seorang oknum Kepala Desa Pulo Liman, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), berinisial AR. Tindakan ini diambil setelah video AR yang mengacungkan senjata kepada masyarakat viral di media sosial pada Minggu (25/1/2026) sore.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, mengonfirmasi bahwa AR diamankan bersama seorang rekannya pada Minggu malam. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata yang sempat diduga sebagai senjata api oleh warga.
"Benda yang diacungkan tersebut adalah jenis air gun berbentuk pistol dan satu lagi laras panjang, bukan senjata api asli," ujar AKBP Yon Edi Winara dalam keterangannya, Senin (26/1/2026) sore.
Dalam rekaman video yang beredar, aksi AR memicu histeria dan ketakutan di kalangan warga sekitar. Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi bak "koboi" tersebut ditengarai oleh konflik sengketa lahan antara AR dengan seorang warga berinisial BR.
AKBP Yon Edi menjelaskan bahwa kasus sengketa lahan tersebut sebenarnya sedang dalam proses hukum perdata di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan. Namun, insiden pengancaman ini terjadi sebelum adanya putusan hukum tetap.
Editor : Jafar Sembiring