Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Galeri Foto 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Resmi Ditahan Polda Sumut

Jum'at, 08 April 2022 | 16:16 WIB
  • author Jafar
Galeri Foto 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Resmi Ditahan Polda Sumut
Dewa Peranging-angin (DP) anak kandung dari Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin resmi ditahan oleh Polda Sumut terkait kasus kerangkeng manusia. (Foto: Jafar).

MEDAN, iNews.id - Sebanyak delapan tersangka terkait kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin resmi ditahan oleh Polda Sumatera Utara. 

Kedelapan tersangka yakni, Dewa Perangin-angin (DP) anak kandung dari Terbit. Kemudian HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP.  

"Terhitung sejak tadi malam (Kamis 7/4/2022) 8 tersangka yang sudah ditetapkan, baik itu perannya sebagai orang yang turut serta mengakibatkan orang meninggal terkait dengan tindak pidana perdagangan orang, terhitung tadi malam penyidik sudah melakukan penahanan kepada delapan orang tersebut di rutan Polda Sumut," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Sumut, Jumat (8/4/2022) siang. 

Berikut foto para tersangka saat berada di Polda Sumut.


Dewa Peranging-angin anak kandung dari Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin saat ditahan di Polda Sumut, Jumat (8/4/2022). (Foto: Jafar).

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut