Bawa Bukti ke Kejatisu, Mahasiswa Tuntut Kepala LLDikti Sumut Diperiksa Soal Dana KIP
Aksi ini tidak sekadar orasi. Perwakilan mahasiswa secara resmi menyerahkan sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti awal dugaan penggelapan dana KIP kepada pihak Kejatisu. Dokumen tersebut diterima langsung oleh pejabat Kejaksaan yang menemui massa aksi di pintu gerbang.
"Kami menuntut Kejaksaan bertindak cepat dan transparan. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah," tegas Fahrozi yang juga koordinator aksi.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menyampaikan poin-poin tuntutan sebagai berikut: Copot dan Nonaktifkan Prof. Dr. H. Saiful Anwar Matondang dari jabatan Kepala LLDikti Wilayah I. Tangkap dan Periksa seluruh pihak terlibat; desak KPK/Kejagung RI turun tangan. Hentikan Aliran Dana negara ke kampus-kampus yang terindikasi bermasalah. Audit Forensik dan bongkar proses pencairan dana hibah serta KIP-Kuliah secara transparan. Usut Tuntas adanya dugaan konflik kepentingan keluarga pejabat. Buka Dokumen dan data terkait ke publik sebagai bentuk akuntabilitas dan Bersihkan LLDikti dari pejabat yang terindikasi bermasalah.
Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Kejatisu menyampaikan apresiasi atas aspirasi mahasiswa dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Terima kasih adinda mahasiswa, kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar pejabat Kejatisu di hadapan massa.
Editor : Jafar Sembiring