Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Medan Ganti Nama Jadi Imigrasi Kualanamu, Pelayanan Dipastikan Normal
Advertisement . Scroll to see content

WNI Bebas Visa ke 19 Negara Asia, Imigrasi Medan: Simak Syarat dan Durasinya

Jum'at, 02 Januari 2026 | 17:16 WIB
  • author Jafar Sembiring
WNI Bebas Visa ke 19 Negara Asia, Imigrasi Medan: Simak Syarat dan Durasinya
Autogate di Bandara Kualanamu. Foto: Dok Imigrasi Medan

Uray Avian kembali mengingatkan para pelancong untuk mempersiapkan dokumen pendukung secara saksama sebelum berangkat ke bandara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan paspor masih berlaku, memiliki tiket kembali, bukti akomodasi, serta memahami aturan keimigrasian negara tujuan. Informasi resmi sebaiknya dicek terlebih dahulu agar perjalanan liburan berjalan aman dan lancar,” tegasnya.

Melalui rilis informasi ini, Imigrasi Medan berharap warga dapat menjalankan ibadah liburan dengan nyaman, tertib, dan tetap berada dalam koridor hukum keimigrasian yang berlaku di kancah internasional.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut