WNI Bebas Visa ke 19 Negara Asia, Imigrasi Medan: Simak Syarat dan Durasinya
Jum'at, 02 Januari 2026 | 17:16 WIB
Uray Avian kembali mengingatkan para pelancong untuk mempersiapkan dokumen pendukung secara saksama sebelum berangkat ke bandara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan paspor masih berlaku, memiliki tiket kembali, bukti akomodasi, serta memahami aturan keimigrasian negara tujuan. Informasi resmi sebaiknya dicek terlebih dahulu agar perjalanan liburan berjalan aman dan lancar,” tegasnya.
Melalui rilis informasi ini, Imigrasi Medan berharap warga dapat menjalankan ibadah liburan dengan nyaman, tertib, dan tetap berada dalam koridor hukum keimigrasian yang berlaku di kancah internasional.
Editor : Jafar Sembiring