Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Medan Ganti Nama Jadi Imigrasi Kualanamu, Pelayanan Dipastikan Normal
Advertisement . Scroll to see content

WNI Bebas Visa ke 19 Negara Asia, Imigrasi Medan: Simak Syarat dan Durasinya

Jum'at, 02 Januari 2026 | 17:16 WIB
  • author Jafar Sembiring
WNI Bebas Visa ke 19 Negara Asia, Imigrasi Medan: Simak Syarat dan Durasinya
Autogate di Bandara Kualanamu. Foto: Dok Imigrasi Medan

Asia Timur dan Wilayah Administratif Khusus

- Hong Kong (RRT SAR): 30 hari

- Makau (RRT SAR): 30 hari

- Jepang: 15 hari (khusus pemegang e-paspor yang telah teregistrasi)

Asia Tengah

- Kazakhstan: 30 hari

- Uzbekistan: 30 hari

- Tajikistan: 30 hari (memerlukan izin tambahan untuk wilayah Pamir/GBAO)

Timur Tengah (Asia Barat)

- Turki: 30 hari per kunjungan

- Iran: 15 hari

- Oman: 14 hari (dengan ketentuan keimigrasian tertentu)

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut