Kejar-kejaran di Tengah Sawah, Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kg Sabu ke Jakarta
Jum'at, 26 Desember 2025 | 09:11 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, sabu itu diterima dari seseorang berinisial BOY dan akan dikirim ke Jakarta atas perintah RUDI. “Ini jaringan lintas provinsi. Sumut mereka jadikan lintasan. Kami akan kejar sampai aktor utamanya,” tegas Andy.
Kedua tersangka kini ditahan di Ditresnarkoba Polda Sumut. Polisi masih menelusuri jaringan, memeriksa ponsel, dan menunggu hasil laboratorium
Editor : Ismail