get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Kesehatan Targetkan Pelaku Koperasi Masuk Kepesertaan JKN

Jalan-Jalan Saat Libur Nataru Tetap Aman, Layanan JKN Tetap Aktif di Seluruh Indonesia

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:03 WIB
header img
Jalan-Jalan Saat Libur Nataru Tetap Aman, Layanan JKN Tetap Aktif di Seluruh Indonesia. Foto: Doc. MNC

MEDAN, iNewsMedan.id — BPJS Kesehatan memastikan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), meski sedang berada di luar daerah domisili.

Kepastian ini sejalan dengan prinsip portabilitas JKN, yang memungkinkan peserta memperoleh layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa peserta JKN tetap bisa berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di luar kota hingga maksimal tiga kali kunjungan, selama status kepesertaan aktif dan prosedur dipatuhi.

“Peserta JKN tidak bergantung pada domisili KTP. Selama kepesertaan aktif, layanan kesehatan tetap bisa diakses di mana pun berada,” ujar Rizzky, Selasa (23/12/2025).

Ia menambahkan, dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN dapat langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat tanpa perlu surat rujukan, baik rumah sakit yang bekerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Penentuan kondisi darurat sepenuhnya menjadi kewenangan dokter yang menangani pasien, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 dan Permenkes Nomor 47 Tahun 2018.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut