Penuhi Standar HAM, 1.899 Penumpang Rentan Gunakan Jalur Prioritas Imigrasi Medan
Uray juga menambahkan bahwa standar pelayanan yang diterapkan telah mengacu pada prinsip hak asasi manusia (HAM) untuk menjamin keamanan penumpang.
“Pendampingan bagi penumpang lansia, ibu hamil, anak-anak, hingga pengguna kursi roda terus kami pastikan berjalan sesuai dengan standar pelayanan ramah HAM. Kami ingin memastikan bahwa kelompok rentan mendapatkan pelayanan yang aman dan sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin penguatan pemeriksaan keimigrasian di TPI. Melalui optimalisasi sistem informasi dan pengawasan, Imigrasi Medan berupaya menjaga keseimbangan antara pelayanan yang humanis dan keamanan kedaulatan negara.
Editor : Jafar Sembiring