get app
inews
Aa Text
Read Next : AirAsia Resmi Buka Rute Medan–Phuket, 173 Penumpang Terbang Perdana

Penuhi Standar HAM, 1.899 Penumpang Rentan Gunakan Jalur Prioritas Imigrasi Medan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:14 WIB
header img
Penuhi Standar HAM, 1.899 Penumpang Rentan Gunakan Jalur Prioritas Imigrasi Medan. Foto: Dok Imigrasi Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mencatat sebanyak 1.899 penumpang telah memanfaatkan layanan I-MED Prioritas di Bandara Internasional Kualanamu hingga November 2025. Program ini difokuskan untuk memberikan kemudahan bagi kelompok rentan seperti bayi, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, dan pengguna kursi roda.

Berdasarkan data Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), kelompok bayi dan anak menjadi penerima layanan tertinggi dengan total 788 orang, terdiri atas 511 WNI dan 277 WNA. Selanjutnya, tercatat 552 lansia, 540 pengguna kursi roda, 16 ibu hamil, dan 3 penyandang disabilitas yang telah mendapatkan fasilitas tersebut.

Untuk mempercepat proses pemeriksaan, Kantor Imigrasi Medan kini mengintegrasikan layanan I-MED Prioritas di seluruh jalur konter manual. Hal ini memungkinkan petugas memberikan pendampingan langsung agar proses keberangkatan maupun kedatangan penumpang rentan menjadi lebih terarah dan cepat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian negara dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif.

“Program Prioritas ini bertujuan untuk memastikan setiap penumpang, khususnya yang membutuhkan pendampingan, dapat melalui proses pemeriksaan keimigrasian dengan nyaman. Kami memastikan bahwa seluruh petugas memberikan pendampingan penuh, mulai dari antrean hingga penyelesaian pemeriksaan perjalanan,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Uray juga menambahkan bahwa standar pelayanan yang diterapkan telah mengacu pada prinsip hak asasi manusia (HAM) untuk menjamin keamanan penumpang.

“Pendampingan bagi penumpang lansia, ibu hamil, anak-anak, hingga pengguna kursi roda terus kami pastikan berjalan sesuai dengan standar pelayanan ramah HAM. Kami ingin memastikan bahwa kelompok rentan mendapatkan pelayanan yang aman dan sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin penguatan pemeriksaan keimigrasian di TPI. Melalui optimalisasi sistem informasi dan pengawasan, Imigrasi Medan berupaya menjaga keseimbangan antara pelayanan yang humanis dan keamanan kedaulatan negara.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut