get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Tilep Uang Proyek Smartboard, Eks Kadis Pendidikan Tebing Tinggi Masuk Bui

Tagih Uang Pengganti Rp3,3 Miliar, Jaksa Sita Aset Terpidana Kasus Korupsi PSU

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:47 WIB
header img
Tagih Uang Pengganti Rp3,3 Miliar, Jaksa Sita Aset Terpidana Kasus Korupsi PSU. Foto: Istimewa

Kejaksaan memastikan, dua aset tersebut selanjutnya akan dilelang. Hasil lelang akan digunakan untuk menutupi kewajiban uang pengganti yang dibebankan kepada terpidana.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Hasibuan menjelaskan, penyitaan ini terkait perkara koneksitas tindak pidana korupsi kegiatan eradikasi lahan perkebunan PT Perkebunan Sumatera Utara di Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara, periode 2019–2020.

“Kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp50,44 miliar,” ujar Indra.

Ia menambahkan, dalam kasus tersebut sempat ditetapkan tiga tersangka dari unsur sipil dan militer. Seluruh proses hukum telah berujung pada putusan kasasi, sehingga jaksa koneksitas kini melaksanakan tahap eksekusi. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut