Hindari Kendala! Ini Syarat Mutlak Ambil Paspor di Imigrasi Medan
MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan meminta para pemohon paspor untuk memastikan kelengkapan dokumen saat datang untuk pengambilan paspor. Imbauan ini disampaikan menyusul masih adanya pemohon yang datang tanpa membawa persyaratan lengkap, yang dapat menghambat kelancaran proses.
Salah satunya dialami Dina (35), seorang pemohon paspor asal Binjai, yang sempat kebingungan saat tiba di loket pengambilan paspor karena tidak membawa bukti pembayaran. Ia mengaku seluruh proses pendaftaran dan pembayaran diurus oleh anaknya.
“Aku kira cukup bawa surat pengantar sama KTP aja pak, ku hubungilah dulu anak ku untuk minta bukti pembayarannya ya pak,” ujarnya, yang kemudian menghubungi anaknya untuk meminta bukti pembayaran.
Secara umum, persyaratan pengambilan paspor adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), billing pembayaran (Bukti Pengantar Pembayaran), dan bukti pembayaran. Namun, petugas kerap menemukan dokumen yang belum lengkap, terutama bukti pembayaran, sehingga mengharuskan pemohon kembali untuk melengkapinya.
Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Ketut Satria Widasmara, menegaskan bahwa kelengkapan persyaratan merupakan kunci kelancaran proses pengambilan.
“Agar proses paspor sampai ke tangan pemohon berlangsung dengan cepat, Imigrasi Medan selalu berupaya menginformasikan agar pemohon memastikan seluruh persyaratan yang dibawa sesuai ketentuan,” jelas Ketut Satria Widasmara.
Editor : Jafar Sembiring