get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut Bencana Sumatera, Pemerintah Evaluasi Total Regulasi Kehutanan, Lingkungan, hingga Tata Ruang

Satgas PKH Kantongi Identitas Korporasi Biang Kerok Bencana Sumatera, Dipastikan Proses Hukum

Senin, 15 Desember 2025 | 14:01 WIB
header img
Satgas PKH kantongi identitas perusahaan yang kuat diduga menjadi penyebab utama bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra. Foto: iNews Tv

Ancaman Sanksi Pidana dan Pencabutan Izin

Penindakan terhadap korporasi nakal ini tidak hanya berhenti pada ranah pidana. Pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif yang berat.

"Berupa evaluasi perizinan, jika mereka memiliki izin, akan dievaluasi perizinan yang telah dikeluarkan kepada korporasi yang terindikasi menjadi subjek hukum," tambah Febrie.

Langkah tegas ini diambil menyusul bencana dahsyat yang menerjang banjir Sumut serta Aceh dan Sumbar. Banjir bandang dan longsor yang terjadi, menewaskan lebih dari seribu orang, diduga kuat dipicu oleh pembalakan liar kerusakan hutan yang masif akibat aktivitas ilegal korporasi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut