Dua Terdakwa Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 Dairi Dihukum 2 Tahun Penjara
Jum'at, 12 Desember 2025 | 08:03 WIB
Sementara faktor yang meringankan adalah sikap kooperatif selama persidangan serta pengembalian sebagian kerugian negara oleh Chandler.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU, yang sebelumnya meminta 3 tahun penjara. “Kami menuntut tiga tahun karena perbuatan para terdakwa telah merugikan keuangan negara,” ujar jaksa dalam sidang sebelumnya.
Editor : Ismail