Seruan Kawal Ketat Tata Ruang Sumut: Lindungi Ekosistem Batang Toru Demi Keselamatan Warga
KEBT ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi (KSP) karena fungsi dan daya dukung lingkungannya yang krusial, terutama dalam menahan laju erosi, mengatur debit air, dan mengurangi risiko bencana hidrometeorologi. Kawasan ini bekerja sebagai "sabuk pengaman alam" bagi masyarakat yang tinggal di wilayah hilir.
Panut menyoroti bahwa kerentanan Tapteng terhadap banjir bandang dan longsor telah meningkat signifikan dalam satu dekade terakhir. Menurutnya, karakter geologi kawasan tersebut yang didominasi tanah labil menuntut perlindungan ekologis yang lebih ketat, bukan pelemahan.
"Kami menilai bahwa ekonomi ekstraktif biasanya pasti akan merampas hutan alam, yang pada akhirnya akan menghasilkan panen bencana banjir dan longsor," tegasnya.
Panut juga menambahkan, saat ini ribuan masyarakat di Tapteng telah menjadi korban dan terdampak oleh serangkaian bencana banjir bandang dan tanah longsor, yang memperkuat urgensi perlindungan kawasan ini.
FKD Sumut khawatir jika batas ekologis Batang Toru dipersempit atau diubah, akan terjadi fragmentasi habitat satwa kunci, peningkatan risiko bencana, dan degradasi daerah tangkapan air, yang semua itu mengancam keselamatan ribuan keluarga di wilayah rentan.
"Penataan ruang harus berpijak pada ilmu pengetahuan dan mitigasi risiko. Mengabaikan batas ekologis Batang Toru sama dengan memperbesar ancaman bencana bagi ribuan keluarga di Tapteng dan sekitarnya," paparnya.
Editor : Jafar Sembiring