Demi Lingkungan, Pemprov Sumut Punya Target Besar untuk Pengelolaan Sampah di 2026

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan seluruh kabupaten/kota di wilayahnya beralih dari sistem pengelolaan sampah terbuka (open dumping) menjadi sistem tertutup atau Sanitary Landfill pada tahun 2026. Kebijakan ini menjadi prioritas utama guna mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik di Sumut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri W. Marpaung, setelah melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, di Kantor Dinas LHK Sumut, Medan, Rabu (6/8/2025).
"Ini menjadi prioritas kita, dan targetnya di 2026 tidak ada lagi kabupaten/kota yang menggunakan sistem TPS terbuka. Nanti semua harus sudah pakai Sanitary Landfill," tegas Heri.
Heri menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sumut, serta program nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Sistem Sanitary Landfill sendiri merupakan metode pengelolaan sampah modern, di mana sampah ditimbun di lahan khusus, dipadatkan, lalu ditutup dengan tanah secara berkala.
Selain fokus pada pengelolaan sampah, Heri juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengisi kekosongan di beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH). Langkah ini diambil untuk memastikan tugas menjaga kawasan hutan yang luas di Sumut dapat terlaksana secara maksimal.
Editor : Jafar Sembiring