Respons Isu Viral: Kabid Propam Sumut Dinonaktifkan Sementara, Diperiksa di Mabes Polri
Untuk menjamin profesionalitas dan independensi, lokasi pemeriksaan kedua pejabat tersebut dipisahkan. Kabid Propam J.M. menjalani pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), sementara Kasubbid Paminal A.C.P. diperiksa di lingkungan Polda Sumut. Pemisahan ini juga bertujuan untuk membebaskan proses dari potensi konflik kepentingan.
Kabid Humas menambahkan, status nonaktif sementara ini berlaku sejak keputusan ditetapkan dan akan ditinjau kembali sesuai hasil akhir pemeriksaan.
“Polda Sumut berkomitmen menyelesaikan setiap isu secara transparan. Begitu proses pemeriksaan selesai dan hasilnya diperoleh, kami akan menyampaikan secara terbuka kepada publik,” jelasnya.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memercayakan proses penanganan ini kepada tim yang bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam menjaga integritas institusi dan merespons setiap informasi yang berkembang dengan cepat, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Jafar Sembiring