Pembunuhan Mahasiswa FH UMA Terkuak: Sahabat Sendiri Jadi Pelaku, Motifnya Mengejutkan
Kamis, 20 November 2025 | 08:29 WIB
Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Polisi menjerat SYA dengan pasal berlapis: Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
“Hukumannya minimal 20 tahun. Tersangka sudah kami tahan di Polsek Patumbak untuk pendalaman lebih lanjut,” tegas Kapolrestabes.
Editor : Ismail