get app
inews
Aa Text
Read Next : Penjual Beruang Madu Opset dan Sisik Trenggiling di Medan Terancam 15 Tahun Penjara

Pembunuhan Mahasiswa FH UMA Terkuak: Sahabat Sendiri Jadi Pelaku, Motifnya Mengejutkan

Kamis, 20 November 2025 | 08:29 WIB
header img
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan kronologi lengkap pembunuhan mahasiswa FH UMA dalam konferensi pers, Rabu, 19 November 2025. Foto: Istimewa

Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Polisi menjerat SYA dengan pasal berlapis: Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Hukumannya minimal 20 tahun. Tersangka sudah kami tahan di Polsek Patumbak untuk pendalaman lebih lanjut,” tegas Kapolrestabes.
 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut