Polda Sumut Buru U Otak Jaringan Ganja Aceh-Medan Usai Sita 255 Kg Narkoba
Sabtu, 15 November 2025 | 14:02 WIB
Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Ditresnarkoba Polda Sumut untuk diproses hukum lebih lanjut. Polda Sumut berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Editor : Jafar Sembiring