get app
inews
Aa Read Next : Jatanras Polda Sumut Tangkap Spesialis Bobol Rumah Kosong di Deliserdang

Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Narkoba dalam Kurun Waktu 7 Bulan, 3.860 Pelaku Diringkus

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:37 WIB
header img
Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Narkoba dalam Kurun Waktu 7 Bulan, 3.860 Pelaku Diringkus. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumut berhasil mengungkap 2.835 kasus narkoba dalam kurun waktu tujuh bulan, yakni mulai 12 September 2023-23 Maret 2024. Sebanyak 3.860 pelaku yang terdiri dari pemakai 689 orang dan jaringan 3.171 orang berhasil diringkus.

Dari data yang diterima, Sabtu (23/3), Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran tindak pidana narkotika dengan mengamankan 3.860 orang terdiri dari pemakai 689 orang dan jaringan 3.171 orang.

Dari hasil pengungkapan, turut disita barang bukti berupa sabu seberat 509,05 kg, ganja 619,29 kg, pohon ganja 65 batang, ekstasi 101.317,75 butir, obat excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan triheksi fenidil 431 butir.

Kemudian, sepeda motor 489 unit, mobil 53 unit, becak bermotor 5 unit uang tunai Rp449.119.550 serta alat hisap sabu (bong) 366 buah.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba.

"Razia di wilayah perbatasan terus ditingkatkan, Semua Pelaku Narkoba kita ratakan!," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut