Perkuat Pembinaan, Pemko Medan Fasilitasi Sertifikasi Keterampilan WBP Rutan
MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Selasa (11/11/2025). Kerja sama ini bertujuan utama meningkatkan keterampilan kerja bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berdomisili di Kota Medan.
Penandatanganan PKS dilaksanakan di Rutan Kelas I Medan dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan, Citra Effendi Capah, yang mewakili Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara (Sumut) Sahata Marlen Situngkir, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Illyan Chandra Simbolon, dan Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya.
Dalam sambutan yang dibacakan Asisten Citra Effendi Capah, Wali Kota Medan menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembinaan agar WBP memiliki bekal keterampilan dan semangat baru saat kembali ke masyarakat.
“Kita ingin Rutan tidak lagi dipandang sebagai tempat pembatas kebebasan, melainkan sebagai tempat transformasi diri dan membangun masa depan,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Pemko Medan berkomitmen menghadirkan pelatihan, pendampingan, serta penguatan kompetensi melalui kerja sama ini, sehingga WBP dapat mandiri dan produktif setelah bebas. Wali Kota juga menegaskan Pemko Medan terus mendorong program pemberdayaan mantan WBP sebagai langkah nyata menuju Kota Medan yang inklusif, inovatif, dan humanis.
Editor : Jafar Sembiring