Perkuat Pembinaan, Pemko Medan Fasilitasi Sertifikasi Keterampilan WBP Rutan
MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Selasa (11/11/2025). Kerja sama ini bertujuan utama meningkatkan keterampilan kerja bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berdomisili di Kota Medan.
Penandatanganan PKS dilaksanakan di Rutan Kelas I Medan dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan, Citra Effendi Capah, yang mewakili Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara (Sumut) Sahata Marlen Situngkir, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Illyan Chandra Simbolon, dan Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya.
Dalam sambutan yang dibacakan Asisten Citra Effendi Capah, Wali Kota Medan menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembinaan agar WBP memiliki bekal keterampilan dan semangat baru saat kembali ke masyarakat.
“Kita ingin Rutan tidak lagi dipandang sebagai tempat pembatas kebebasan, melainkan sebagai tempat transformasi diri dan membangun masa depan,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Pemko Medan berkomitmen menghadirkan pelatihan, pendampingan, serta penguatan kompetensi melalui kerja sama ini, sehingga WBP dapat mandiri dan produktif setelah bebas. Wali Kota juga menegaskan Pemko Medan terus mendorong program pemberdayaan mantan WBP sebagai langkah nyata menuju Kota Medan yang inklusif, inovatif, dan humanis.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyambut baik kerja sama ini sebagai kolaborasi positif dalam meningkatkan kualitas pembinaan. Ia merinci, program pelatihan bersertifikat akan mencakup tiga bidang, yaitu barbershop, produksi roti, dan produksi tempe, yang akan diikuti oleh 48 WBP berdomisili di Kota Medan.
Andi Surya menjelaskan, saat ini jumlah WBP di Rutan Kelas I Medan mencapai 3.290 orang, dan sekitar 2.340 di antaranya merupakan warga Kota Medan.
“Sebelumnya, kami telah melaksanakan berbagai pelatihan seperti pembuatan sandal, tas, mebel, paving block, pengelasan, hingga budidaya ikan dan sayuran. Namun, pelatihan tersebut belum bersertifikat resmi, sehingga keterampilan yang dimiliki belum dapat dibuktikan secara formal,” jelasnya.
Ia berharap kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan ini dapat menjadi langkah maju untuk memberikan validasi keterampilan WBP melalui sertifikat resmi, sekaligus mempersiapkan mereka agar siap kembali ke masyarakat dengan kemampuan yang diakui.
Kerja sama ini sejalan dengan visi Pemko Medan untuk mewujudkan “Kota Medan yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan,” di mana setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk perbaikan diri dan berkontribusi bagi kemajuan kota.
Editor : Jafar Sembiring