BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo Termasuk!
Jum'at, 07 November 2025 | 11:02 WIB
JAKARTA, iNewsMedan.id – Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Penetapan ini diumumkan setelah penyidik menaikkan status sejumlah terlapor, termasuk Roy Suryo, ke tahap penahanan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers, menegaskan bahwa para tersangka terbukti secara sengaja menyebarkan tuduhan palsu mengenai keaslian ijazah Presiden.
"Para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu, melakukan editing dokumen elektronik, hingga menggunakan analisis yang tidak ilmiah untuk menyesatkan masyarakat," kata Irjen Asep Edi Suheri, Jumat 7 November 2025.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar