get app
inews
Aa Text
Read Next : Bersenjata Senapan Angin, Tiga Pria di Deli Serdang Aniaya Warga Saat Pasang Spanduk HUT RI

Mahasiswa Tewas Dianiaya di Masjid Sibolga: 5 Tersangka Ditahan, Termasuk Pelaku Pelempar Kelapa

Senin, 03 November 2025 | 18:12 WIB
header img
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Istimewa

SIBOLGA, iNewsMedan.id - Tim gabungan Polres Sibolga kembali menangkap dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang mahasiswa, Arjuna Tamaraya (21), tewas di halaman Masjid Agung Sibolga. Dengan penangkapan ini, total tersangka yang diamankan kini berjumlah lima orang.

Kedua pelaku terbaru, yang masing-masing berinisial REC alias R (30) dan CLI alias I (38), diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Sibolga pada Senin (3/11/2025).

"Lima Pelaku sudah diamankan," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, Senin (3/11/2025).

REC diamankan saat bersembunyi di dalam rumah warga, tidak jauh dari Masjid Agung Sibolga, sementara CLI diserahkan oleh pihak keluarganya ke Polres Sibolga untuk proses penyidikan. Keduanya kini telah dibawa ke Polres Sibolga untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut