get app
inews
Aa Text
Read Next : Bersenjata Senapan Angin, Tiga Pria di Deli Serdang Aniaya Warga Saat Pasang Spanduk HUT RI

Mahasiswa Tewas Dianiaya di Masjid Sibolga: 5 Tersangka Ditahan, Termasuk Pelaku Pelempar Kelapa

Senin, 03 November 2025 | 18:12 WIB
header img
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Istimewa

Kronologi Penangkapan dan Kejadian

Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga pelaku lebih dulu: ZPA alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40).
- ZPA dan HB ditangkap beberapa jam setelah kejadian di Jalan Diponegoro Kelurahan Pasar Belakang.
- SS ditangkap pada Sabtu sore, 1 November 2025, saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Tapanuli Tengah.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat dini hari, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, di halaman Masjid Agung Sibolga.

Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, penganiayaan bermula ketika korban, Arjuna Tamaraya, yang berdomisili di Tapanuli Tengah, beristirahat atau tidur di dalam masjid tanpa izin.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut