Imigrasi Medan: Kami Bukan Tempat Bikin Visa Jepang, Ya Gaes!
Jum'at, 31 Oktober 2025 | 11:11 WIB
Bagi Imigrasi Medan, setiap pertanyaan yang masuk dianggap sebagai kesempatan untuk memberikan pemahaman yang benar. Pelayanan yang diberikan meliputi:
Untuk WNI: Penerbitan paspor biasa, paspor elektronik, layanan percepatan satu hari jadi (Same Day Service), dan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor.
Untuk WNA: Perpanjangan Visa dan penerbitan Izin Tinggal.
Langkah edukasi ini sejalan dengan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin Penguatan Pelayanan Keimigrasian Berbasis Digital. Dengan semangat digitalisasi, Imigrasi Medan berupaya menghadirkan pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan mengedepankan aspek humanis.
Editor : Jafar Sembiring