Imigrasi Medan: Kami Bukan Tempat Bikin Visa Jepang, Ya Gaes!
MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan belakangan ini kerap menerima pertanyaan dari masyarakat terkait prosedur pengurusan visa ke negara lain, menunjukkan masih adanya kesalahpahaman publik mengenai kewenangan kantor imigrasi Indonesia.
Seorang pemuda asal Medan Johor, Rizky (28), menjadi salah satu contoh kasus umum. Ia datang ke Kantor Imigrasi untuk mengurus visa ke Jepang, bertanya kepada petugas Customer Care, "Pak, saya mau urus visa ke Jepang. Saya harus kemana ya?"
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan, Uray Avian, menyampaikan bahwa situasi ini membuktikan pentingnya peningkatan literasi keimigrasian.
"Masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai pengurusan paspor dan visa. Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi melalui berbagai kanal layanan digital agar masyarakat tidak keliru dalam mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri," ujar Uray Avian, Jumat (31/10/2025).
Meskipun Kantor Imigrasi Medan tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan visa ke negara lain (yang merupakan ranah Kedutaan Besar atau Konsulat negara tujuan), petugas Customer Care tetap melayani dengan solutif dan informatif. Petugas bahkan memberikan tautan resmi atau informasi dasar mengenai prosedur visa negara tujuan untuk membantu masyarakat.
Editor : Jafar Sembiring