get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Gabungan di Deliserdang: THM Marcopolo Dieksekusi karena Narkoba dan Ilegal

BBM Tercampur Air di Tanjung Morawa: Pertamina Periksa Total dan Ganti Rugi Konsumen

Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:05 WIB
header img
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bercampur air di Tanjung Morawa. Foto: Istimewa

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa seluruh lembaga penyalur resmi di bawah pengawasan Pertamina wajib memenuhi standar operasional dan mutu produk sesuai ketentuan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan laporan resmi terkait keluhan atau temuan di lapangan melalui Pertamina Call Center 135, agar dapat segera ditindaklanjuti secara tepat oleh tim terkait," jelasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut