Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Sumut dan Kejati Tegakkan Hukum Keimigrasian, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Advertisement . Scroll to see content

10 Tahun Kabur, Terpidana Seumur Hidup Kasus 355 Kg Ganja Akhirnya Tertangkap di Rumah Sendiri 

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 09:33 WIB
  • author Ismail
10 Tahun Kabur, Terpidana Seumur Hidup Kasus 355 Kg Ganja Akhirnya Tertangkap di Rumah Sendiri 
10 Tahun Kabur, Terpidana Seumur Hidup Kasus 355 Kg Ganja Akhirnya Tertangkap di Rumah Sendiri. Foto: Istimewa

Ia juga mengimbau para buronan lain agar segera menyerahkan diri secara sukarela sebelum aparat menjemput paksa.

“Lebih baik menyerahkan diri daripada tertangkap dengan cara-cara yang lebih keras,” tambahnya.

Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Tim Tabur Kejati Sumut dalam mendukung program Tabur 31.1 yang digagas Jaksa Agung RI, sekaligus menegaskan tekad Kejaksaan untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu — dari Medan hingga pelosok Aceh.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut