Bapenda Medan Siap Go Digital: Fokus Sinkronisasi Data PBB-SPPT dan Integrasi NIK
Lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Kominfo Kota Medan itu mengungkapkan rencana Bapenda untuk mengubah sistem identifikasi wajib pajak. Jika saat ini masih menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP), ke depan, Bapenda menargetkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) yang terintegrasi untuk seluruh jenis pajak.
Untuk mewujudkan hal ini, Bapenda akan bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.
"Bicara dengan NIK, sekarang NOP, di surat pajak nantinya bukan lagi NOP, tapi NIK. Adapun tujuannya agar mendukung Medan Satu Data salah satunya adalah penunggalan data perpajakan daerah," jelas Agha.
Saat ini, Bapenda sedang memproses sertifikasi ISO 27001 yang ditargetkan rampung tahun ini, sebagai prasyarat penting untuk dapat mengakses dan melakukan sinkronisasi data kependudukan.
Digitalisasi akan direalisasikan dalam beberapa metode agar pelayanan dapat diakses dengan mudah, bahkan melalui smartphone wajib pajak.
Agha mencontohkan, dengan kemudahan digitalisasi, pengurusan atau pelaporan pajak cukup memerlukan satu kali kunjungan ke kantor untuk verifikasi data awal. Pada tahun-tahun berikutnya, pemohon cukup melakukan verifikasi akses secara daring.
"Di tahun depannya, hanya cukup melakukan sinkronisasi data saja. Karena di awal sudah kita verifikasi keabsahannya. Lalu, bisa melakukan verifikasi akses secara online saja," pungkas Agha.
Editor : Jafar Sembiring