Bapenda Medan Siap Go Digital: Fokus Sinkronisasi Data PBB-SPPT dan Integrasi NIK
MEDAN, iNewsMedan.id - Layanan perpajakan daerah di Kota Medan akan mengalami revolusi besar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan secara serius tengah bersiap menuju era 'Go Digital,' sebuah langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, berkualitas, dan profesional kepada masyarakat. Transformasi ini secara bertahap akan dimulai dengan sosialisasi pada tahun 2026 dan ditargetkan terealisasi penuh pada tahun 2027.
Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, menjelaskan bahwa inisiatif "Bapenda 'Go Digital'" ini merupakan arahan langsung dari Walikota Medan untuk mendigitalisasi seluruh aspek layanan Bapenda.
"Kita lagi mencanangkan Bapenda 'Go Digital,' sesuai dengan arahan bapak Walikota Medan untuk mendigitalisasi Bapenda kota Medan," ujar Agha, Jumat (10/10/2025).
Agha menekankan bahwa digitalisasi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari data wajib pajak hingga objek pajak. Sebelum implementasi, langkah awal yang krusial adalah sinkronisasi data yang diperlukan.
Digitalisasi ini diharapkan dapat menghilangkan tumpukan berkas kertas (paperless) dan secara signifikan mempercepat waktu pelayanan, bahkan melebihi standar yang ada. Salah satu fokus utama adalah sinkronisasi data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang saat ini masih berbentuk cetak.
"Di harapakan kertas ini tidak menggunung lagi dan juga dapat mempersingkat waktu pelayanan dan harapannya bisa lebih cepat dari standar pelayanan yang diterapkan," kata Agha.
Salah satu target ambisius Bapenda adalah menuju e-SPPT. "Sudah tidak ada lagi kertas kita antarkan tapi semua dilakukan secara digitalisasi," tegasnya.
Lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Kominfo Kota Medan itu mengungkapkan rencana Bapenda untuk mengubah sistem identifikasi wajib pajak. Jika saat ini masih menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP), ke depan, Bapenda menargetkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) yang terintegrasi untuk seluruh jenis pajak.
Untuk mewujudkan hal ini, Bapenda akan bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.
"Bicara dengan NIK, sekarang NOP, di surat pajak nantinya bukan lagi NOP, tapi NIK. Adapun tujuannya agar mendukung Medan Satu Data salah satunya adalah penunggalan data perpajakan daerah," jelas Agha.
Saat ini, Bapenda sedang memproses sertifikasi ISO 27001 yang ditargetkan rampung tahun ini, sebagai prasyarat penting untuk dapat mengakses dan melakukan sinkronisasi data kependudukan.
Digitalisasi akan direalisasikan dalam beberapa metode agar pelayanan dapat diakses dengan mudah, bahkan melalui smartphone wajib pajak.
Agha mencontohkan, dengan kemudahan digitalisasi, pengurusan atau pelaporan pajak cukup memerlukan satu kali kunjungan ke kantor untuk verifikasi data awal. Pada tahun-tahun berikutnya, pemohon cukup melakukan verifikasi akses secara daring.
"Di tahun depannya, hanya cukup melakukan sinkronisasi data saja. Karena di awal sudah kita verifikasi keabsahannya. Lalu, bisa melakukan verifikasi akses secara online saja," pungkas Agha.
Editor : Jafar Sembiring