Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah PMI Nonprosedural dari Desa, Imigrasi Sumut Bentuk 171 Desa Binaan dan 53 Pimpasa
Advertisement . Scroll to see content

Kejar PAD 2023, Bapenda Medan Jemput Pajak Reklame Rp461 juta

Sabtu, 13 Mei 2023 | 11:05 WIB
  • author Jafar
Kejar PAD 2023, Bapenda Medan Jemput Pajak Reklame Rp461 juta
Kepala Bapenda Kota Medan Benny Sinomba Siregar turun langsung menjemput jatuh tempo pembayaran pajak reklame. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Menindaklanjuti intruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan Benny Sinomba Siregar turun langsung menjemput jatuh tempo pembayaran pajak reklame sebesar Rp461 juta lebih. 

"Kami dari pemerintah kota melalui Bapenda dan Satpol PP menagih objek reklame sembilan titik. Dari sembilan titik itu ada pembayaran sekitar Rp461 juta," katanya, Sabtu (13/5/2023).

Pihaknya menjelaskan bahwa total tagihan wajib pajak PT Sumo Internusa Indonesia sebesar Rp900 juta lebih dengan sembilan titik papan reklame di Kota Medan. 

Dari kesembilan titik papan reklame yang terpasang sudah jatuh tempo pembayaran, terdapat lima objek pajak di antaranya yang dibayarkan dan empat objek pajak tidak diperpanjang lagi. 

Adapun kelima titik objek pajak papan reklame, yakni Jalan MT Haryono, Jalan Palang Merah, Jalan Flamboyan Raya/Jalan Pemuda, Jalan Gagak Hitam dan Jalan Pemuda simpang Jalan Suprapto. 

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut