get app
inews
Aa Text
Read Next : Kontras Mencolok! CCTV vs BAP, Pledoi Rahmadi Ungkap Kotak Pandora Rekayasa Oknum Polisi

Kuasa Hukum Laporkan 2 Jaksa Kejari Tanjungbalai ke Kejagung, Duga Rekayasa Fakta

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:06 WIB
header img
Kuasa Hukum Laporkan 2 Jaksa Kejari Tanjungbalai ke Kejagung, Duga Rekayasa Fakta. Foto: Istimewa

Melalui pelaporannya, Ronald Siahaan mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung untuk segera menggelar sidang kode etik profesi terhadap dua jaksa yang dilaporkan.

Kuasa hukum Rahmadi ini menuntut agar Kejaksaan Agung menindak tegas tindakan sewenang-wenang dan pelanggaran etik yang mengakibatkan pelanggaran hak asasi terhadap kliennya.

Tak tanggung-tanggung, sanksi yang didesak adalah sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat.

"Perilaku mereka telah mencoreng marwah institusi dan menimbulkan ketidakadilan terhadap terdakwa," ujar Ronald.

"Ini bukan sekadar soal Rahmadi. Ini soal wajah penegakan hukum di negeri ini," tambah Ronald.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut