Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Selundupkan 26 Orang ke Prancis, 3 WN Sri Lanka Divonis 17 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Tipikor Medan Bongkar Kejanggalan Anggaran Jalan Rp200 Miliar, Desak KPK Perluas Penyidikan

Kamis, 02 Oktober 2025 | 05:31 WIB
  • author Ismail
Hakim Tipikor Medan Bongkar Kejanggalan Anggaran Jalan Rp200 Miliar, Desak KPK Perluas Penyidikan
Para saksi saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Medan. Foto: Istimewa

Puluhan Saksi Lain Menunggu

Jaksa KPK Eko Wahyu menuturkan masih ada 30–40 saksi lain yang akan dihadirkan. Pada persidangan berikutnya, jaksa berencana kembali memanggil Topan Obaja Ginting dan Rasuli Efendi Siregar yang berhalangan hadir.

Kasus ini menjerat Muhammad Akhirun Piliang bersama anaknya, Muhammad Rayhan Julasmi Piliang (Dirut PT Rona Mora). Keduanya didakwa menyuap sejumlah pejabat agar bisa menguasai dua proyek jalan senilai Rp165 miliar.

Namun, proyek jalan di Sipiongot akhirnya batal dikerjakan akibat terseret kasus korupsi, sementara usulan jalan Nias Barat tak pernah terealisasi.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut