get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Kuota Haji Memanas, Tersangka Segera Diumumkan KPK

Foto Salam Komando Topan Ginting dan Eks Kapolres Tapsel Dibuka KPK di Sidang Korupsi Jalan Rp96 M

Sabtu, 27 September 2025 | 14:17 WIB
header img
Foto Salam Komando Topan Ginting dan Eks Kapolres Tapsel Dibuka KPK di Sidang Korupsi Jalan Rp96 Miliar. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka 50 dokumen barang bukti dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Salah satu bukti yang menyita perhatian adalah foto mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang berpose salam komando dengan mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, saat meninjau lokasi proyek.

Foto tersebut ditampilkan JPU KPK dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Medan pada Rabu (24/9/2025). Sidang ini menjerat Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, dan Direktur PT Rona Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi, sebagai terdakwa.

JPU mencecar para saksi terkait dua proyek jalan senilai total lebih dari Rp157 miliar, yakni proyek pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labuhanbatu Selatan (Rp 96 miliar) dan Jalan Hutaimbaru menuju Sipiongot (Rp 61,8 miliar).

Saat foto salam komando Topan Ginting dan Yasir Ahmadi ditunjukkan, JPU menanyakannya kepada salah satu saksi yang dihadirkan, Andi Junaidi Lubis, seorang sekuriti di kantor UPT PTD Gunung Tua.

"Ini foto, apakah Anda mengetahuinya?" tanya JPU.

Andi Junaidi Lubis membenarkan bahwa foto tersebut adalah Topan Ginting dan mantan Kapolres Tapsel yang diambil saat keduanya ikut survei pembangunan jalan.

"Kenal, itu Pak Topan dengan mantan Kapolres, pas survei," jawab Andi.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut