Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bongkar Kejahatan 19 WNA Pelaku Love Scamming, Imigrasi Kualanamu Sabet Award
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi dan Lintas Instansi Sergai Bersatu: Cegah WNA Salahi Izin Tinggal Lewat Kawin Kontrak

Jum'at, 26 September 2025 | 10:12 WIB
  • author Jafar Sembiring
Imigrasi dan Lintas Instansi Sergai Bersatu: Cegah WNA Salahi Izin Tinggal Lewat Kawin Kontrak
Imigrasi dan Lintas Instansi Sergai Bersatu: Cegah WNA Salahi Izin Tinggal Lewat Kawin Kontrak. Foto: Dok. Imigrasi Medan

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Firman Akhsani, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Rapat TIMPORA ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

"Melalui sinergi lintas instansi, kita memastikan keberadaan orang asing di Serdang Bedagai benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan daerah, sekaligus tidak menimbulkan ancaman bagi keamanan dan kedaulatan negara," tegasnya.

Diharapkan, TIMPORA Kabupaten Serdang Bedagai mampu meningkatkan koordinasi, melaksanakan pengawasan lapangan terpadu, serta meningkatkan kesadaran masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama seluruh instansi terkait, bukan hanya tugas Imigrasi.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut