Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 41 Peserta PKA LAN Aceh Studi Lapangan ke Kantor Imigrasi Medan
Advertisement . Scroll to see content

Warga Negara Kenya Dideportasi dari Medan Akibat Overstay

Minggu, 21 September 2025 | 14:09 WIB
  • author Jafar Sembiring
Warga Negara Kenya Dideportasi dari Medan Akibat Overstay
Warga Negara Kenya Dideportasi dari Medan Akibat Overstay. Foto: Dok Imigrasi Medan

Uray juga menambahkan bahwa tindakan ini sejalan dengan visi 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga modernisasi pelayanan dan pengawasan keimigrasian demi menjaga keamanan dan martabat bangsa.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut