2 Wartawan Korban Pengeroyokan Debt Collector Lapor ke Polres Labuhan Batu
Minggu, 21 September 2025 | 12:08 WIB
Menurut keterangan korban, awalnya para debt collector bersikap tenang. Situasi berubah ketika kedua korban meminta klarifikasi atas penarikan mobil tersebut. Para penagih utang justru memaki dan menganiaya korban.
Pengeroyokan ini mendapat kecaman keras dari berbagai organisasi pers. Mereka menilai tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers dan mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku.
Selain itu, manajemen perusahaan pembiayaan juga diminta bertanggung jawab atas tindakan oknum di lapangan.
Editor : Jafar Sembiring