Anggaran Pendidikan Cuma Rp26 Triliun, Padahal Kebutuhan Nyata Rp51 Triliun!
Hadir dalam acara Widyaprada Ahli Utama Kemendikdasmen Dr. Thamrin Kasman, Ketua Tim Kerja Kesejahteraan dan Wajib Belajar 13 Tahun Direktorat SMP Kemendikdasmen Syahda Sukma Indira, S.IP., M.A, Kabid GTK Dinas Pendidikan Kota Medan Mujiono, SE, Pimpinan Sekolah YP. Sultan Iskandar Muda Edy Jitro Sihombing M.Pd dan Wakil Rektor UNUSU Hendra, S.Pd.,MPd sebagai narasumber, beserta peserta terdiri dari guru dan kepala sekolah di Kota Medan.
Widyaprada Ahli Utama Direktorat SMP Kemendikdasmen Dr. Thamrin Kasman menyampaikan melalui topik workshop hari ini akan disampaikan bahwa wajib belajar 13 tahun bukan menambah ke atas namun bertambah ke bawah yakni pendidikan anak usia dini. Selain itu wajib belajar 13 tahun juga bagian upaya dari menjaring anak usia sekolah yang putus sekolah atau tidak bersekolah dengan beragam alasan. “Anak Tidak Sekolah (ATS) ini angkanya cukup besar yakni 13 juta lebih anak,” ungkapnya.
Kabid GTK Dinas Pendidikan Kota Medan Mujiono, SE mengatakan jika berbicara program anak tidak sekolah sesungguhnya ini sudah lama dilakukan oleh dr Sofyan Tan. Melalui program beasiswa subsidi silang yang mampu mensubsidi yang kurang mampu. Apa yang dilakukannya adalah wujud role model bagi dunia pendidikan.
“Tidak perlu kita ambil contoh yang jauh, karena yang dekat sudah ada di depan mata kita yakni Pak dr Sofyan Tan yang konsisten dari dulu hingga sekarang di dunia pendidikan,” pungkasnya.
Editor : Ismail