get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Dituding Kaburkan Fakta, Kuasa Hukum Sebut Narasi Polisi Tak Sesuai Kenyataan

Pengakuan Berbeda dalam Sidang Narkoba: Terdakwa Andre dan Lombek Bantah Keterangan Polisi

Kamis, 11 September 2025 | 15:22 WIB
header img
Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek menjalani sidang kasus narkotika di PN Tanjungbalai. Foto: Istimewa

Ketika dicecar soal penggunaan kekerasan dalam pemeriksaan, kedua polisi itu kompak membantah. Namun, di sidang terpisah, Andre dan Lombek mengaku mata mereka dilakban dan dianiaya oleh petugas.

Di luar persidangan, Asra Maholi menegaskan bahwa selisih 10 gram barang bukti mengindikasikan adanya dugaan rekayasa hukum. "Klien kami tidak menampik perbuatannya. Tapi kejanggalan barang bukti harus diluruskan demi keadilan," pungkasnya.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 17 September 2025.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut