Pengakuan Berbeda dalam Sidang Narkoba: Terdakwa Andre dan Lombek Bantah Keterangan Polisi
Kamis, 11 September 2025 | 15:22 WIB

Ketika dicecar soal penggunaan kekerasan dalam pemeriksaan, kedua polisi itu kompak membantah. Namun, di sidang terpisah, Andre dan Lombek mengaku mata mereka dilakban dan dianiaya oleh petugas.
Di luar persidangan, Asra Maholi menegaskan bahwa selisih 10 gram barang bukti mengindikasikan adanya dugaan rekayasa hukum. "Klien kami tidak menampik perbuatannya. Tapi kejanggalan barang bukti harus diluruskan demi keadilan," pungkasnya.
Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 17 September 2025.
Editor : Jafar Sembiring