Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Nyata Alumni Keperawatan USU untuk Warga Tanjungbalai
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan Berbeda dalam Sidang Narkoba: Terdakwa Andre dan Lombek Bantah Keterangan Polisi

Kamis, 11 September 2025 | 15:22 WIB
  • author Jafar Sembiring
Pengakuan Berbeda dalam Sidang Narkoba: Terdakwa Andre dan Lombek Bantah Keterangan Polisi
Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek menjalani sidang kasus narkotika di PN Tanjungbalai. Foto: Istimewa

Ketika dicecar soal penggunaan kekerasan dalam pemeriksaan, kedua polisi itu kompak membantah. Namun, di sidang terpisah, Andre dan Lombek mengaku mata mereka dilakban dan dianiaya oleh petugas.

Di luar persidangan, Asra Maholi menegaskan bahwa selisih 10 gram barang bukti mengindikasikan adanya dugaan rekayasa hukum. "Klien kami tidak menampik perbuatannya. Tapi kejanggalan barang bukti harus diluruskan demi keadilan," pungkasnya.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 17 September 2025.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut