get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Gabungan di Deliserdang: THM Marcopolo Dieksekusi karena Narkoba dan Ilegal

Terdakwa Kasus Penganiayaan Sebut Dirinya Korban Pengeroyokan, Kuasa Hukum Minta Hakim dan JPU Adil

Kamis, 11 September 2025 | 15:29 WIB
header img
Terdakwa Kasus Penganiayaan Sebut Diri Korban Pengeroyokan, Kuasa Hukum Minta Hakim dan JPU Adil. Foto: Istimewa

Dua anak Sabjana turut mengeroyok Eka. Dalam kondisi terdesak, Eka melawan dengan pisau hingga melukai Riko dan Dareon. Pasca kejadian, Eka dan keluarga Sabjana sama-sama dirawat di rumah sakit dan membuat laporan polisi.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut