get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinkes Sumut Catat 17 Korban Demo di Medan Dirawat di RS, Luka Mulai Robek Hingga Patah Tulang

Viral Video Dugem, Mahasiswa Desak Gerindra Pecat Anggota DPRD Sumut Ajie Karim

Rabu, 10 September 2025 | 16:43 WIB
header img
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam sebuah aksi unjuk rasa mendatangi kantor DPD Gerindra di Jalan Sudirman, Medan, Rabu (10/9/225). (Foto: iNewsMedan.id/Jafar Sembiring)

Partai Politik: Aksi Ajie Karim juga dianggap melanggar UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yang mewajibkan partai menjunjung tinggi etika politik. Kode Etik Partai Gerindra: Sesuai AD/ART partai, setiap kader diwajibkan menjaga marwah partai dan menjadi teladan. Tindakan Ajie Karim disebut telah mencoreng nama baik partai.

Merespons hal tersebut, mahasiswa mengajukan empat tuntutan utama yakni Mendesak DPD Gerindra Sumut mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian Ajie Karim sebagai anggota DPRD. Mendesak DPD Gerindra Sumut mengajukan usulan pergantian antar waktu (PAW) kepada DPP Partai Gerindra. Menuntut Ajie Karim diberhentikan sebagai kader partai dan Mendesak DPD Gerindra Sumut untuk menindaklanjuti tuntutan ini secara transparan dan mengumumkannya kepada publik.

"Kami nahasiswa menegaskan bahwa laporan ini menjadi refleksi agar kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat tidak dikhianati. Kami menyerukan reformasi moral dalam politik dan penegakan disiplin terhadap kader partai yang melanggar etika," tegas Bagas.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut