get app
inews
Aa Text
Read Next : Nataru di Tengah Pemulihan Bencana, Listrik Sumut Masuk Masa Siaga

Dulu Ditakuti, Kini Nusakambangan Jadi Pabrik Batako Rp5,4 Miliar dari Limbah Batu Bara

Rabu, 10 September 2025 | 11:57 WIB
header img
Dulu Ditakuti, Kini Nusakambangan Jadi Pabrik Batako Rp5,4 Miliar dari Limbah Batu Bara. Foto: Istimewa

NUSAKAMBANGAN, iNewsMedan.id – Lapas Nusakambangan yang dulu identik dengan citra kelam, kini perlahan berubah menjadi ruang produktif. Warga binaan di pulau penjara itu tidak lagi sekadar menjalani hukuman, melainkan juga belajar mengolah limbah menjadi sumber penghidupan baru.

Abu sisa pembakaran batu bara dari PLTU Adipala, Cilacap, yang dikenal dengan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), di tangan warga binaan bertransformasi menjadi batako, paving block, roaster, hingga buis beton. Produk-produk itu bukan hanya bernilai jual, tapi juga membuka peluang ekonomi sirkuler yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan.

“Ini sangat membantu kami. Ketika keluar nanti, ilmu ini bisa bermanfaat untuk hidup kami di masyarakat,” kata Kevin Ruben Rafael, warga binaan Lapas Terbuka Nusakambangan.

Listianto, warga binaan lain, merasakan hal serupa. “Alhamdulillah bisa ikut program ini. Saya ingin mandiri, ingin kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

Transformasi itu hadir lewat workshop pengolahan FABA hasil kerja sama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan PT PLN (Persero). Workshop ini memanfaatkan lahan tidur di Nusakambangan, yang kini disulap menjadi pusat pelatihan keterampilan.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, menilai program tersebut sebagai jalan baru dalam pembinaan warga binaan. “Model pelatihan kerja seperti ini yang sedang kami galakkan. Warga binaan harus siap kembali ke masyarakat dengan bekal nyata,” ucapnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut