get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Arogansi Oknum Satpam RS Latersia: Hardik dan Tantang Keluarga Pasien Berkelahi

PLN Pasok Tambahan Daya 13,63 MVA, Tujuh Perusahaan di Binjai-Langkat Siap Ekspansi

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:33 WIB
header img
PLN UP3 Binjai menandatangani SPJBTL dengan tujuh perusahaan untuk pemenuhan kebutuhan daya listrik sebesar 13,63 MVA guna mendukung ekspansi usaha dan investasi di wilayah Binjai-Langkat. Foto: Istimewa

BINJAI, iNewsMedan.id– Aktivitas investasi dan ekspansi usaha di wilayah Binjai dan Langkat menunjukkan tren positif. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) antara PT PLN (Persero) UP3 Binjai dan tujuh perusahaan dari sektor industri, manufaktur, perdagangan, hingga pengolahan dengan total kebutuhan daya mencapai 13,63 MVA.

Tambahan pasokan listrik tersebut digunakan untuk layanan pasang baru maupun peningkatan daya guna menopang pengembangan usaha para pelanggan. Kebutuhan listrik dalam skala besar itu dinilai menjadi sinyal meningkatnya aktivitas produksi dan investasi di kawasan tersebut.

Tujuh perusahaan yang menandatangani SPJBTL yakni PT Tirta Sogarindo Gemilang, PT Bukit Intan Abadi, PT Dopamine Agro Sawitta, Setia Makmur Bukit, PT Karunia Beton Lestari, PT Laju Persada Utama, dan PT Bangun Karya 91.

Manager PLN UP3 Binjai, Muhammad Isra, mengatakan meningkatnya permintaan listrik dari sektor produktif mencerminkan optimisme dunia usaha terhadap prospek ekonomi Sumatera Utara.

“Permintaan daya dari sektor industri dan bisnis terus bertumbuh. Ini menunjukkan adanya pengembangan usaha yang membutuhkan dukungan pasokan listrik yang andal. PLN siap memastikan kebutuhan energi pelanggan terpenuhi agar aktivitas produksi dan bisnis dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut