Rico Waas Sambangi Kantor Buruh, Janji Perjuangkan Aspirasi Soal PPh21 dan Biaya Kuliah Anak

MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendengarkan langsung aspirasi para buruh dalam pertemuan di Kantor Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Kota Medan, Kamis (4/9/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi bagi peningkatan kesejahteraan dan jaminan sosial buruh.
Rico Waas menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi para buruh. "Kami tidak akan pernah berhenti memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan para buruh, sebab kota ini bisa bergerak dan tumbuh juga tidak terlepas dari peran buruh," ujarnya.
Didampingi Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, M. Sofyan, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Illyan Chandra Simbolon, Rico Waas menerima sejumlah tuntutan.
Tiga Tuntutan Utama Buruh
- Pengupahan: Buruh menuntut perubahan formula pengupahan yang saat ini diatur oleh Pemerintah Pusat. Menanggapi hal ini, Rico Waas berjanji akan berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat untuk mencari mekanisme yang tepat, dengan prinsip "win-win solution" bagi buruh dan pengusaha.
- Pasar Murah: Buruh meminta agar pelaksanaan pasar murah dapat diakses dengan mudah oleh mereka. Rico Waas memastikan lokasi pasar murah akan ditempatkan di area yang dekat dengan permukiman atau tempat kerja buruh.
- PPh21: Buruh menuntut kejelasan mengenai mekanisme pelaksanaan Pajak Penghasilan Pasal 21. Rico Waas berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan buruh dengan pihak Perpajakan untuk membahas masalah ini secara tuntas.
Editor : Jafar Sembiring