get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gerebek Gudang Judi dengan Omzet Ratusan Juta Rupiah di Binjai

Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Dicecar 52 Pertanyaan Oleh Ditreskrimum Polda Sumut di KPK

Sabtu, 02 April 2022 | 17:31 WIB
header img
Dirreskrimum Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja, dan Kasubdit III/Jahtanras Kompol Bayu Putra Samara memeriksa Terbit Rencana Perangin-angin di gedung KPK. (Foto: Istimewa).

Hadi juga menambahkan, bahwa sampai saat ini, penyidik belum menetapkan TRP sebagai tersangka. Namun, sambung Hadi, tidak menutup kemungkinan, Bupati Langkat non aktif itu bisa dijadikan tersangka. 

"Apa saja bisa terjadi, semua tergantung penyidikan. Saat ini penyidik masih terus bekerja untuk menuntaskan kasus kerangkeng tersebut," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut