Polda Sumut Gelar Doa Lintas Agama, Ahli Hukum: Penting untuk Lindungi Polri dan Masyarakat

Ia juga mengimbau agar setiap aksi unjuk rasa dilakukan secara tertib, aman, dan tidak anarkis. Penting untuk tidak merusak fasilitas umum dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Hirwansyah mengingatkan bahwa tugas Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Ia juga berpesan kepada seluruh pihak untuk tidak terhasut oleh provokator yang berusaha memprovokasi konflik antara Polri dan masyarakat.
Pesan Redaksi iNews:
Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.
Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.
Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
Editor : Jafar Sembiring