Akhir dari 'Cakruk' Narkoba: Respons Cepat Pemko Medan Atas Keluhan Warga

MEDAN, iNewsMedan.id - Sebuah bangunan yang disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba di Jalan Karya Mesjid, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, dibongkar oleh tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polrestabes Medan, dan Koramil. Pembongkaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan penangkapan pelaku di lokasi tersebut.
Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Camat Medan Barat, Maswan Harahap. Di mana, pembongkaran berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pihak manapun, bahkan pemilik bangunan telah mengosongkan sebagian besar barang-barang pribadi mereka sebelumnya.
"Pembongkaran ini didasari oleh Peraturan Wali Kota Medan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta surat perintah dari Kapolrestabes Medan," kata Plh. Camat Medan Barat, Maswan Harahap didampingi Lurah Sei Agul, Surya Setia Harahap, Jumat (29/8/2025).
Maswan Harahap, menjelaskan bahwa bangunan tersebut, yang menyerupai pos siskamling, menjadi sasaran karena adanya penangkapan dua orang pelaku narkoba oleh Polrestabes Medan di lokasi tersebut.
"Waktu dia (pelaku) jual itu (narkoba) di lokasi itu ketangkapnya oleh pihak Polrestabes Medan. Makanya, menjadi atensi kami tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba," jelas Maswan.
Editor : Jafar Sembiring