get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Gabungan di Deliserdang: THM Marcopolo Dieksekusi karena Narkoba dan Ilegal

Akhir dari 'Cakruk' Narkoba: Respons Cepat Pemko Medan Atas Keluhan Warga

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 15:30 WIB
header img
Tim gabungan membongkar bangunan yang disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba di Jalan Karya Mesjid, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Sebuah bangunan yang disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba di Jalan Karya Mesjid, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, dibongkar oleh tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polrestabes Medan, dan Koramil. Pembongkaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan penangkapan pelaku di lokasi tersebut.

Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Camat Medan Barat, Maswan Harahap. Di mana, pembongkaran berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pihak manapun, bahkan pemilik bangunan telah mengosongkan sebagian besar barang-barang pribadi mereka sebelumnya.

"Pembongkaran ini didasari oleh Peraturan Wali Kota Medan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta surat perintah dari Kapolrestabes Medan," kata Plh. Camat Medan Barat, Maswan Harahap didampingi Lurah Sei Agul, Surya Setia Harahap, Jumat (29/8/2025).

Maswan Harahap, menjelaskan bahwa bangunan tersebut, yang menyerupai pos siskamling, menjadi sasaran karena adanya penangkapan dua orang pelaku narkoba oleh Polrestabes Medan di lokasi tersebut. 

"Waktu dia (pelaku) jual itu (narkoba) di lokasi itu ketangkapnya oleh pihak Polrestabes Medan. Makanya, menjadi atensi kami tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba," jelas Maswan.

Maswan menambahkan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah dan ingin agar bangunan tersebut diratakan. Pembongkaran ini juga merupakan bagian dari program Wali Kota Medan untuk memberantas peredaran narkoba.

"Kami berharap dapat dukungan dari masyarakat. Jangan segan-segan masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang dicurigai atau lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba," tegas Maswan. 

Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan jalur komunikasi yang tersedia, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat kecamatan hingga kelurahan.

"Dengan adanya tindakan ini, tidak ada lagi tempat di Kecamatan Medan Barat yang dijadikan sarang peredaran narkoba," tegas Maswan.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut