get app
inews
Aa Text
Read Next : Kajatisu Harli Siregar Janji Evaluasi Kebijakan yang Hambat Kebebasan Pers

Pelindo Regional 1 Dukung Penuh Proses Hukum Terkait Penggeledahan Kejati Sumut

Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:19 WIB
header img
Pelindo Regional 1 Dukung Penuh Proses Hukum Terkait Penggeledahan Kejati Sumut. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Hal ini disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan tim Kejati di Kantor Pelindo Regional 1 pada Senin, 11 Agustus 2025.

Executive Director Pelindo Regional 1, Jonedi Ramli mengatakan bahwa pihaknya menghormati langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum. 

"Kami pastikan bahwa manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Jonedi, Selasa (12/8/2025).

Jonedi menjelaskan bahwa kehadiran tim Kejati di kantornya merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi terkait dugaan korupsi. Meskipun proses hukum sedang berjalan, Jonedi memastikan kegiatan operasional di Pelindo Regional 1 tidak terganggu.

"Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar," tegasnya.

Sebelumnya, tim Jaksa Penyidik Kejati Sumut melakukan penggeledahan di Gedung Grha Pelindo Satu, Belawan. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan dua unit kapal tunda senilai lebih dari Rp135 miliar pada tahun 2019. 

Kejati Sumut menduga adanya penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang mengakibatkan kedua kapal tersebut tidak berfungsi dengan semestinya.

Selain di Medan, penggeledahan juga dilakukan secara serentak di Surabaya, tepatnya di kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), perusahaan penyedia kapal tersebut. Saat ini, Kejati Sumut sedang menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Sumatera Utara untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut