Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : JPU Jerat Tersangka Dugaan Pemerasan Pakai KUHP Baru di Sidang PN Jakarta Pusat
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Jaksa Bawa Pistol di Pondok Aren, Kejagung: Tidak Ditodongkan, Tapi Tetap Kami Periksa 

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 13:28 WIB
  • author Rian Rizky Rosali
Heboh Jaksa Bawa Pistol di Pondok Aren, Kejagung: Tidak Ditodongkan, Tapi Tetap Kami Periksa 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsMedan.id– Video seorang pria paruh baya mengamuk sambil membawa pistol di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, viral di media sosial. Pria tersebut diketahui merupakan jaksa fungsional berinisial S (61) yang berdinas di Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa senjata api yang dibawa S adalah senjata dinas resmi dan memiliki izin. Ia menyebut, kejadian bermula dari kesalahpahaman di jalan. 

“Saat itu yang bersangkutan sedang menurunkan istrinya. Tiba-tiba pengendara di belakang membunyikan klakson. Hal ini memancing emosi, dan pistol yang dibawanya tersingkap, tapi tidak pernah ditodongkan,” ujar Anang, Sabtu (9/8/2025). 

Meski demikian, Kejagung tetap memproses pemeriksaan internal terhadap S. Tim Pengawas (Timwas) telah turun untuk memastikan penanganan sesuai prosedur. 

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Proses pembinaan dan pengawasan tetap dilakukan,” tambahnya. 

Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025 itu kini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi di Polsek Pondok Aren.  

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut